Berita DaerahSemarang RayaSolo Raya

Kasus Video Asusila di Bandar Batang Naik Penyidikan

Batang — Kasus video asusila yang melibatkan pasangan muda berinisial TA (19) dan SE (26), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polres Batang. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam perkara tersebut.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menyebutkan, penyelidikan awal mengarah pada dugaan kuat adanya penyebaran konten pornografi secara sengaja, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya praktik jual beli konten asusila yang melibatkan kedua pemeran.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi pendek yang menampilkan adegan tidak senonoh beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dari hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi kedua pelaku sebagai warga Kabupaten Batang, tepatnya di wilayah Kecamatan Bandar.

Dalam proses penyidikan, aparat telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam sekaligus menyebarkan video, serta pakaian yang dikenakan dalam rekaman tersebut. Barang bukti ini kini tengah dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tanpa terkecuali, meskipun diketahui kedua pelaku telah menikah.

“Status pernikahan tidak menghapus unsur pidana yang sedang kami dalami. Jika terbukti, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam proses distribusi maupun transaksi konten.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali mengingatkan pentingnya kesadaran hukum serta etika dalam penggunaan teknologi digital, khususnya terkait penyebaran konten yang melanggar norma dan peraturan perundang-undangan.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button