Berita DaerahBudaya

Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan

JAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam membangun budaya hukum yang berintegritas melalui penguatan nilai-nilai etika, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI yang berlangsung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain pengayaan literasi dan etika hukum berbasis kebudayaan, sosialisasi serta edukasi publik mengenai peran Komisi Yudisial dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta pemberdayaan masyarakat agar semakin memahami pentingnya menghormati proses peradilan dan mendukung terwujudnya peradilan yang independen.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk menggali serta menyosialisasikan nilai-nilai etik, falsafah adat, dan kebudayaan Nusantara yang memiliki relevansi dengan penguatan integritas hukum nasional.

Melalui pendekatan kebudayaan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran, tanggung jawab, kehormatan, keteladanan, serta penghormatan terhadap keadilan diharapkan dapat menjadi bagian dari kesadaran hukum masyarakat.

Nota Kesepahaman tersebut sekaligus menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong partisipasi masyarakat adat dan komunitas kebudayaan dalam mendukung terciptanya ekosistem peradilan yang bersih, berintegritas, independen, dan dipercaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, SISKS. Pakoe Boewono XIV menyampaikan bahwa keadilan tidak semata-mata dibangun melalui hukum formal, tetapi juga membutuhkan landasan etika yang kuat.

Menurutnya, kebudayaan memiliki nilai-nilai luhur yang dapat menjadi salah satu sumber pembelajaran moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam membangun kesadaran terhadap hukum dan keadilan.

Sinergi antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempertemukan kekuatan hukum, etika, dan kebudayaan sebagai fondasi dalam membangun kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi kehormatan hukum serta martabat manusia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV, Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., beserta jajaran Komisi Yudisial, GKR. Ageng, GKRP. Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, para Sentana, dan Abdi Dalem Karaton Surakarta Hadiningrat.

Momentum tersebut menjadi simbol penting bahwa pelestarian kebudayaan dan penguatan supremasi hukum dapat berjalan beriringan, saling menguatkan dalam membangun peradilan yang berintegritas sekaligus masyarakat yang sadar hukum dan berbudaya. (Tim:Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button