Berita DaerahSemarang Raya

Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Kedungbanteng Datangi Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Margamulya

Tegal, MATA JATENG – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Polsek Kedungbanteng melakukan pengecekan ke lokasi dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Margamulya, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 11.44 WIB. Lokasi yang diperiksa berada di area pekarangan bambu di pinggir Sungai Sedandang atau Kali Cacaban, RT 10 RW 05, Desa Margamulya.

Kapolsek Kedungbanteng IPTU Joko Waluyo, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi Kanit Reskrim, personel Intelkam, dan anggota SPKT Polsek Kedungbanteng.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun demikian, petugas menemukan bukti adanya arena atau kalangan yang diduga kuat digunakan untuk sabung ayam.

Di lokasi terlihat arena berbentuk lingkaran yang terbuat dari papan, lengkap dengan alas dan perlengkapan lainnya. Di sekitar lokasi juga ditemukan kurungan ayam yang menguatkan dugaan tersebut.

Melihat temuan itu, petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap arena bekas sabung ayam tersebut. Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan perangkat Desa Margamulya.

Setelah api padam dan lokasi dinyatakan aman, petugas meninggalkan tempat dalam keadaan kondusif. Tidak ada warga yang diamankan dalam kegiatan ini karena lokasi saat pemeriksaan terpantau sepi dan tidak ada aktivitas perjudian yang sedang berjalan.

Kapolsek Kedungbanteng IPTU Joko Waluyo, S.H., menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat.

“Setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

Polsek Kedungbanteng juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena melanggar hukum dan meresahkan lingkungan.

Dengan kegiatan ini, Polsek Kedungbanteng berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap terjaga aman dan kondusif. (Tim:Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button