Solo RayaBerita Daerah

Polda Jateng Gerebek Ponpes di Jenawi Karanganyar, Amankan Busur Panah dan Celurit – Diduga Terkait Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo

KARANGANYAR, MATA JATENG – Aparat Polda Jawa Tengah melakukan pengamanan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas disebut mengamankan sejumlah benda diduga senjata tajam berupa celurit serta busur dan anak panah.

Kegiatan pengamanan tersebut diduga masih berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan pembakaran dan perusakan sebuah warung makan di wilayah Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada 12 September 2026 lalu.

Camat Jenawi, Canang Kori Adidamar, membenarkan adanya kegiatan kepolisian tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kegiatan berlangsung sejak waktu subuh.

“Katanya subuh tadi ada penggerebekan. Orang yang dicari tidak ada,” kata Canang saat dikonfirmasi media, Selasa.

Canang menjelaskan, dari lokasi tersebut petugas mengamankan sejumlah benda berupa senjata tajam, busur, dan anak panah. Setelah itu, polisi melanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Desa Trengguli, Suhardono, mengaku mengetahui kegiatan tersebut saat melintas di sekitar lokasi. Ia menyebut puluhan personel kepolisian berada di lokasi.

“Saya tahunya bukan penggerebekan, tetapi ada operasi polisi. Waktu saya sampai di lokasi, sudah ramai dan banyak mobil polisi. Personelnya sekitar 60-70 orang,” ujarnya.

Suhardono mengatakan, ponpes tersebut telah berdiri sekitar tiga tahun. Menurut keterangannya, pengelola disebut belum pernah berkoordinasi secara resmi dengan pemerintah desa mengenai kegiatan maupun perizinannya.

“Kalau sekarang sudah tidak ada aktivitas. Santrinya semua sudah dibawa, kemudian rumahnya juga sudah dipasangi garis polisi,” kata Suhardono, Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah orang dibawa petugas untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Jawa Tengah mengenai identitas target operasi maupun status hukum pihak yang diamankan.

Sebelumnya, kasus dugaan pembakaran warung di Parangjoro, Sukoharjo, telah ditangani Polres Sukoharjo dengan mengamankan satu orang berinisial AS di wilayah Purbayan, Baki.

Hingga berita ini diturunkan, garis polisi masih terpasang di lokasi ponpes tersebut. Mata Jateng masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kabid Humas Polda Jateng terkait status hukum pihak yang diamankan serta kaitan dengan kasus di Sukoharjo.

Penulis: Sriyadi Tim Redaksi Mata Jateng

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button