BREAKING NEWS: KPK Sita 20 Koper Uang Rp106,3 Miliar di Rumah Gus Arif, Seret Nama Menteri Nusron Wahid

JAKARTA, MATA JATENG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan besar. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, KPK menyita uang tunai fantastis senilai Rp106,3 miliar yang dikemas dalam 20 koper, kardus, dan boks.
Uang ratusan miliar itu ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif di Perumahan CitraGran, Cibubur, Senin (14/9/2026).
Yang menghebohkan, uang tersebut disebut-sebut sebagai milik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid. Informasi yang beredar, pengakuan itu disampaikan Gus Arif sendiri saat pemeriksaan awal OTT.
Namun hingga Selasa (15/9/2026), KPK belum mengkonfirmasi kebenaran klaim tersebut. KPK menegaskan masih mendalami asal-usul dan aliran uang.
“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/9). 3ca9
OTT Terkait HGB Summarecon Bogor
KPK mengungkap OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek, KPK mengamankan total 17 orang. Setelah gelar perkara Selasa dini hari (15/9), KPK menetapkan 8 orang tersangka. 3090
Empat di antaranya merupakan pejabat ATR/BPN, yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta dua pejabat lain.
Empat lainnya adalah orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri, yakni mantan Bupati Kebumen Gus Arif, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Dari pihak swasta, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Temuan Terbesar Sepanjang Sejarah OTT
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut sitaan Rp106,3 miliar ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah OTT KPK.
“Ini termasuk yang jumlah terbanyak dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK,” ujarnya.
Rinciannya, di rumah Gus Arif ditemukan uang Rp31,86 miliar dalam bentuk rupiah, US$ 2.611.500, SGD 1.974.500, serta pecahan Riyal dan Ringgit. Sisa sitaan lainnya ditemukan di rumah pihak terkait lain. 3090
KPK masih mendalami peran masing-masing tersangka. Publik kini menanti apakah penyidikan akan berkembang hingga menyeret nama Menteri Nusron Wahid.
“Ini masih baru dimulai untuk sprindik-nya sendiri. Nanti kita tunggu perkembangannya,” kata Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Nusron Wahid belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kepemilikan uang ratusan miliar tersebut. (Tim:Red)
*MATA JATENG – AKURAT TAJAM TERPERCAYA* *SUARA RAKYAT DARI JAWA TENGAH UNTUK INDONESIA*







