Buntut Temuan Ombudsman Soal Hunian Mewah, Kalapas Cibinong Dicopot dan Diperiksa Kemenimipas

JAKARTA, MATA JATENG – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil tindakan tegas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini merupakan buntut dari temuan Ombudsman RI terkait adanya hunian mewah bak apartemen di dalam Lapas Cibinong.
Selain Wisnu, empat anak buahnya juga ikut dicopot. Mereka adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum di Lapas Cibinong.
“Iya, dicopot dan diperiksa,” kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).
Rudi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri awal mula keberadaan hunian mewah tersebut. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan guna memperbaiki tata kelola pemasyarakatan yang ada.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap para warga binaan dan para pegawai di Lapas Cibinong untuk mendalami temuan Ombudsman tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan fasilitas eksklusif.
Kemenimipas menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran dan pungutan liar terkait hunian mewah tersebut. (Tim:Red)
Sumber: Kumparan







