Berita DaerahSolo Raya

360 Botol Ciu Diamankan di Desa Bekonang Mojolaban, Polres Sukoharjo Gelar Operasi Gabungan Pekat

SUKOHARJO, MATA JATENG – Kawasan Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo kembali diguncang gebrakan aparat. Polres Sukoharjo bersama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Satpol PP mengamankan 360 botol minuman keras jenis ciu dalam operasi gabungan penyakit masyarakat (Pekat) di Desa Bekonang, Sabtu (24/10/2026).

Ratusan botol miras ilegal tersebut ditemukan saat personel gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat penjualan dan penyimpanan minuman keras. Barang bukti selanjutnya langsung diangkut menggunakan mobil patroli dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut.

Operasi tersebut dipimpin personel gabungan Polres Sukoharjo dan Satpol PP sebagai bentuk sinergi untuk menekan penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Tindak Lanjut Laporan Warga

Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman keras di Bekonang.

“Total jumlah botol miras jenis ciu sebanyak 360 botol. Kardus berisi miras jenis ciu langsung diangkut ke mobil petugas,” kata Marlin.

Menurut Marlin, operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. Informasi yang disampaikan warga dinilai berperan penting dalam membantu petugas melakukan pengawasan dan menindaklanjuti aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polres Sukoharjo Ajak Warga Aktif Lapor

Polres Sukoharjo, lanjut Marlin, akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat melalui kegiatan kepolisian terpadu bersama instansi terkait.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada petugas apabila mengetahui aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan kepolisian,” ujarnya.

Melalui operasi gabungan tersebut, Polres Sukoharjo dan pemerintah daerah berharap pengawasan terhadap peredaran minuman keras dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukoharjo, khususnya di kawasan Bekonang Mojolaban yang selama ini dikenal rawan peredaran ciu. (Tim:Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button